Kesehatan dan Keselamatan Kerja

 

Sarana dan Keselamatan Kerja

 

Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja selalu diterapkan Astragraphia di mana setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Sebagai wujud komitmen Astragraphia dalam kesehatan dan keselamatan kerja, Direksi Astragraphia membentuk tim Panitia Pembina Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (Tim P2K3L) untuk memastikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diterapkan hingga ke unit kerja terkecil. Astragraphia juga telah mengimplementasikan sertifikasi ISO 45001 yang menjadi standar pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkup perusahaan Astragraphia.

Tingkat Kecelakaan Kerja

 

Selama tahun 2021 tidak terjadi kecelakaan kerja di area kerja Astragraphia. Guna mencegah dan menanggulangi terjadinya kecelakaan di area kerja, Astragraphia rutin melakukan kegiatan pelatihan tanggap darurat di lingkungan kantor. Untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja, berbagai rambu dan petunjuk keselamatan dipasang di tempat yang mudah terbaca di lokasi kerja untuk memandu karyawan.

Pencegahan dan Penanganan Covid-19

 

Kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama perusahaan. Sejak pandemi Covid-19 berlangsung, Astragraphia melakukan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 antar karyawan sesuai dengan regulasi pemerintah dan protokol kesehatan yang berlaku. Melalui pembentukan tim Gugus Tugas Pandemi Covid-19 di kantor pusat maupun di cabang-cabang, Astragraphia melakukan berbagai aktivitas pencegahan dan menetapkan protokol penanganan Covid-19, seperti:

 

  • Penerapan dedicated split team untuk pembagian jumlah karyawan yang bekerja dari kantor dan dari rumah

  • Penyesuaian jam dan sistem kerja

  • Desinfeksi lingkungan kerja secara berkala

  • Penyediaan sarana kebersihan di lingkungan kerja

  • Pemantauan aktivitas dan kesehatan pekerja dengan penerapan self-assessment risiko Covid-19 

  • Pengukuran suhu tubuh di titik masuk tempat kerja

  • Penerapan protokol kesehatan serta physical distancing

  • Penyediaan vaksinasi Covid-19 untuk karyawan dan keluarga melalui Vaksin Gotong Royong maupun memfasilitasi karyawan mengikuti Vaksin Program Pemerintah.

  • Pemaksimalan penggunaan teknologi untuk meminimalisir kontak langsung 

  • Edukasi dan menyampaikan informasi terkini kepada seluruh pekerja