Kantor Akuntan Publik

Auditor Eksternal berfungsi melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahunan guna memastikan laporan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Ikatan Akuntan Indonesia.

 

Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan

(anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers)

WTC 3 Lantai 33-43

Jl. Jend. Sudirman, RT. 04/RW 02, Jakarta 12920